Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)

Please click here to read its English version

Mengangkut barang dari satu tempat ke tempat lainnya di seluruh dunia baik melalui udara, laut dan darat adalah sangat berisiko, seringkali terjadi kerusakan dan atau kerugian selama dalam perjalanan, olehkarenanya anda membutuhkan Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)

 

Jaminan Polis: Marine Cargo Clauses

1.Jaminan Satu: Clause A (All Risks)

Menjamin segala kerusakan atau kerugian, kecuali terhadap risiko yang dikecualikan

2.Jaminan Dua (Clause B) atau Jaminan Tiga (Clause C)

Menjamin kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh beberapa risiko saja

 

Risiko

Clause B

Clause C

kebakaran atau peledakan

Ya

Ya

kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik

Ya

Ya

alat angkut darat tabrakan, terbalik atau keluar rel;

Ya

Ya

tabrakan kapal atau benturan kapal dengan benda-benda lain kecuali air

Ya

Ya

pembongkaran barang di pelabuhan darurat

Ya

Ya

gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi atau sambaran petir;

Ya

Tidak

pengorbanan kerugian umum (general average sacrifice)

Ya

Ya

jettison

Ya

Ya

barang tersapu ombak ke laut

Ya

Tidak

masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam alat angkut, kapal, palka kapal, kontainer, mobil box atau tempat penyimpanan di luar kapal atau alat angkut darat

Ya

Tidak

kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke laut selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari kapal

Ya

Tidak

 

*Ya: Dijamin vs Tidak: Tidak dijamin

 

 

Jaminan Tambahan

Marine Cargo Clause A (Jaminan Satu) umumnya memberikan jamian tambahan untuk:

1.Jaminan dari Gudang ke Gudang (warehouse to warehouse)

2.Jaminan bongkar muat (loading and unloading risks)

3.Jaminan General Average losses and General Average Contributions

4.Jaminan perang, pemogokan, kerusuhan, dan huru hara (war, strikes, riots and civil commotions)

5.Jaminan pencurian, bajing loncat dan tidak terkirim (theft, pilferage and non delivery

)

Pengecualian

Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance) tidak menjamin:

·   kebocoran yang wajar, berkurangnya berat atau volume yang wajar atau keausan yang wajar

·   keterlambatan, dan kehilangan keuntungan

·   pembungkus atau persiapan yang kurang sesuai atau kurang memadai

·   kerusakan mekanik, atau kerusakan elektrik, jika tidak terdapat kerusakan dari luar

·   Karat, Oksidasi, Perubahan warna, Kontaminasi, jika tidak terdapat kerusakan dari luar

 

Warehouse to Warehouse

Polis Asuransi Marine Cargo menjamin kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh suatu risiko dari sejak barang meninggalkan gudang pengirim sampai tiba di gudang tujuan seperti tampak pada gambar:

 

Harga Asuransi

Dalam Asuransi Marine Cargo, anda dapat mengajukan harga Asuransi CIF+10%

Cost, harga barang 

Insurance, asuransi

Freight, ongkos angkut             

10% laba yang diharapkan

 

Premi

Premi Asuransi Marine Cargo umumnya berkisar 0.1% s/d 0.2% Namun penentuan premi  dipengaruhi oleh beberapa faktor:

  • Jenis barang / Cargo: general cargo, mesin, dll

  • Jenis pengepakan: Kontainer atau Non-kontainer

  • Jenis Kapal: Baja, Tongkang, dll

  • Rute pelayaran: domestic atau seluruh dunia

  • Jenis Jaminan: Clause A, B or C (Jaminan Satu Dua atau Tiga)

How to Insure?

Asuransi Marine Cargo dapat dilakukan dengan Single Voyage atau Monthly Declaration (deklarasi bulanan)

Dengan melampirkan copy dokumen berupa Bill of Lading, Invoice and Packing List

 

Untuk mendapatkan penawaran atau keterangan lebih lanjut

Silakan hubungi saya di +628128079130

Atau email: imusjab@qbe.co.id

 

 

oleh IMAM MUSJAB di http://ahliasuransi.wordpress.com/

 

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!


Wordings & Clauses Asuransi Pengangkutan Barang (Marine ...
AHLISURANSI. COM Wordings & Clauses Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance) download here · Institute Cargo Clauses (A

Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)
Jaminan Tambahan. Marine Cargo Clause A (Jaminan Satu) umumnya memberikan jamian tambahan untuk: 1.Jaminan dari Gudang ke Gudang (warehouse to warehouse)

Marine Cargo Insurance
Duration of the Marine Insurance Policy covers transit of goods from warehouse to warehouse as outlined Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)

Asuransi Pengangkutan Barang Marine Cargo Insurance ...
Asuransi pengangkutan barang (marine cargo insurance), Jimmy stefly wrote on 5 december, 2008, 13:36. salam pak imam, menurut saya , didalam beberapa kasus , pihak

Marine Cargo Insurance
Asuransi Pengangkutan Barang / Marine Cargo Insurance memberikan jaminan atas olehkarenanya anda membutuhkan Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo

ASURANSI PENGANGKUTAN BARANG | Tripakarta Asuransi ...
Marine Cargo Insurance adalah suatu bentuk asuransi yang menjamin kerugian keuangan akibat kerusakan/hilangnya cargo yang sedang/selama proses pengangkutan.

Marine Cargo - Asuransi Online - Insurance
Marine Cargo Insurance / Asuransi Muatan Kapal Laut: Adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap: Perpindahan barang-barang dari titik A ke titik B (baik

Prosedur Klaim Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo ...
Prosedur Klaim Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance) dan atau kehilangan barang marine cargo, PERUSAHAAN ASURANSI cargo untuk

Tentang Kami | Asuransi Marine Cargo | Asuransi Cargo ...
melakukan penutupan Asuransi Cargo(Pengangkutan Barang) (Marine Open Cover) : Untuk penutupan Asuransi Cargo(Pengangkutan Barang) di ADIRA Insurance tanpa

Marine Cargo - Panin Insurance
Marine Cargo. Seiring dengan meningkatnya aktivitas pengangkutan barang baik ekspor, impor maupun antar pulau Asuransi Pengangkutan Laut.

Previous
Next Post »